Apa isi piagam jakarta yang di hasilkan oleh panitia 9
PPKn
Maulanaanandya
Pertanyaan
Apa isi piagam jakarta yang di hasilkan oleh panitia 9
1 Jawaban
-
1. Jawaban Putrijungkook
EJAAN LAMA
Bahwa sesoenggoehnja kemerdekaan itoe ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itoe maka pendjadjahan di atas doenia haroesdihapoeskan, karena tidak sesoeai dengan peri-kemanoesiaan dan peri-keadilan.
Dan perdjoeangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat jang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakjat Indonesia ke-depan pintoe-gerbangNegara Indonesia, jang merdeka, bersatoe, berdaulat, adil dan makmoer.
Atas berkat Rahmat Allah Jang Maha Koeasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan jang loehoer, soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka Rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja.
Kemoedian daripada itoe, oentoek membentoek soeatoe Pemerintah Negara Indonesia jang melindoengisegenap Bangsa Indonesia dan seloeroeh toempah darah Indonesia, dan oentoek memadjoekan kesedjahteraan oemoem, mentjerdaskan kehidoepan bangsa, dan ikoet melaksanakan ketertiban doenia jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disoesoenlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itoe dalam suatu Hoekoem Dasar Negara Indonesia, jang terbentoek dalam soeatoe soesoenan negara Repoeblik Indonesia jang berkedaaulatan Rakjat, dengan berdasar kepada:
1.Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja
2.Kemanoesiaan jang adil dan beradab
3.Persatoean Indonesia
4.Kerakjatan jang dipimpin oleh hikmat, kebidjaksanaan dalam permoesjawaratan/perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seloeroeh Rakjat Indonesia.
Djakarta, 22-6-1945
Panitia Sembilan
1.Ir. Soekarno
2.Drs. Mohammad Hatta
3.MrA.A. Maramis
4.Abikoesno Tjokrosoejoso
5.Abdoel Kahar Moezakir
6.H.Agoes Salim
7.MrAchmad Soebardjo
8.Wahid Hasjim
9.MrMoehammad Yamin.
EJAAN BARU
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat Rahmat Allah Yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan olehkeinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: "Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagipemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia".
Jakarta, 22-6-2603
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
yang bersidang sesudah
Proklamasi
Kemerdekaan, menjadikan Piagam Jakarta itu sebagai Pendahuluan bagiUndang-Undang Dasar 1945, dengan mencoret bagian kalimat "dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Alasannya, ada keberatan oleh pihak lain yang tidak beragama Islam.
maaf kalo salah