PPKn

Pertanyaan

bagaimana jika ada suatu negara yang tidak diakui oleh negara lain?

1 Jawaban

  • 1.Negara baru dapat diterima secara penuh sebagai anggota dalam pergaulan antar bangsa.
    2.Negara baru dapat melakukuan hubungan internasional atau dapat melaksanakan 3.hubungan kerjasama dengan negara lain.
    Negara baru dapat dikatakan sebagai Internasional Person (Pribadi internasional) atau sebagai subyek hukum internasional.

Pertanyaan Lainnya