bagaiamana analisis tentang konflik di bawah ini ???? Konflik perbatasan di Riau dengan Jambi, sekolah dibakar massa Konflik di perbatasan antara Provinsi Riau
IPS
nadiadeesriandi
Pertanyaan
bagaiamana analisis tentang konflik di bawah ini ????
Konflik perbatasan di Riau dengan Jambi, sekolah dibakar massa
Konflik di perbatasan antara Provinsi Riau dengan Jambi yang berada di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Desa Balairajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo (Jambi) kembali terjadi. Satu unit bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terletak di Dusun V dibakar massa. Sekolah itu terletak di wilayah Jambi.
Peristiwa pembakaran bangunan sekolah PAUD terjadi Jumat (17/10) sekitar pukul 23.00 WIB malam lalu. Peristiwa ini berawal dari adanya pekerjaan box culvert yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Tebo di wilayah Dusun V. Wilayah itu saat ini sudah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tebo berdasarkan Permendagri No 33 tahun 2013 tentang perbatasan Riau dengan Jambi.Rencana pembangunan box culvert tersebut sempat diprotes oleh Kepala Dusun V Hamidi. Dia mengklaim wilayah Dusun V tersebut masih bagian dari Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. Hamidi meminta persoalan batas antara kedua provinsi perlu ditinjau kembali.
Hanya saja penolakan Hamidi tersebut membuat sejumlah massa yang diduga berasal dari Desa Balairajo marah dan menyerang kediaman Hamidi. Tetapi karena Hamidi tidak berada di rumah, massa melampiaskan kemarahannya dengan membakar sekolah PAUD yang berada di depan rumah Hamidi.Peristiwa ini juga dibenarkan Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setdakab Inhu, H Hendry Yasnur ketika dikonfirmasi, Senin (20/10). "Benar, ada peristiwa pembakaran terhadap bangunan PAUD di Dusun V yang saat ini sudah menjadi bagian dari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi terakhir, saat ini situasi di perbatasan Desa Alim dan Desa Balairajo sudah kondusif, ujarnya.
Tidak ada korban jiwa akibat pembakaran bangunan sekolah PAUD semi permanen yang sebelumnya berada di wilayah Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. Namun pembakaran ini sempat membuat masyarakat di perbatasan Riau dan Jambi memanas.
Konflik agraria warisan Orde Baru, tanah dikuasai pihak asing
Hingga saat ini konflik agraria atau pertanahan menjadi masalah sulit dituntaskan. Hal itu dipengaruhi politik agraria nasional di masa lampau yang lebih mementingkan pihak asing ketimbang penduduk lokal.
"Akar masalahnya politik agraria nasional lampau yang kapitalis dan liberalistik," kata Anggota Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria, Usep Setiawan dalam workshop wartawan di bidang pertanahan, di Hotel Amos Cozy, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).Menurut Setiawan, politik agraria di masa orde baru lebih menguntungkan pihak asing ketimbang pemilik lahan dan tanah lokal. Sehingga terjadi ketimpangan kepemilikan tanah hingga sekarang."Ketimpangan penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah menjadi masalah pokok agraria karena politik agraria nasional di masa lampau," kata Setiawan.
Bukan hanya konflik dan sengketa agraria, lebih lanjut dia mengatakan, empat masalah lain timbul dari masalah konflik agraria nasional yang tak kunjung tuntas."Ketidakadilan dan kesenjangan sosial, kemiskinan dan pengangguran meluas, krisis multidimensi, dan degradasi kualitas lingkungan," ujar dia.Oleh karena itu, tujuan reforma agraria direformasikan kembali seperti menata kembali ketimpangan P4 tanah, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah."Mengurangi sengketa atau konflik pertanahan dan keagrariaan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional," pungkasnya.
Konflik perbatasan di Riau dengan Jambi, sekolah dibakar massa
Konflik di perbatasan antara Provinsi Riau dengan Jambi yang berada di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan Desa Balairajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo (Jambi) kembali terjadi. Satu unit bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terletak di Dusun V dibakar massa. Sekolah itu terletak di wilayah Jambi.
Peristiwa pembakaran bangunan sekolah PAUD terjadi Jumat (17/10) sekitar pukul 23.00 WIB malam lalu. Peristiwa ini berawal dari adanya pekerjaan box culvert yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Tebo di wilayah Dusun V. Wilayah itu saat ini sudah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tebo berdasarkan Permendagri No 33 tahun 2013 tentang perbatasan Riau dengan Jambi.Rencana pembangunan box culvert tersebut sempat diprotes oleh Kepala Dusun V Hamidi. Dia mengklaim wilayah Dusun V tersebut masih bagian dari Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. Hamidi meminta persoalan batas antara kedua provinsi perlu ditinjau kembali.
Hanya saja penolakan Hamidi tersebut membuat sejumlah massa yang diduga berasal dari Desa Balairajo marah dan menyerang kediaman Hamidi. Tetapi karena Hamidi tidak berada di rumah, massa melampiaskan kemarahannya dengan membakar sekolah PAUD yang berada di depan rumah Hamidi.Peristiwa ini juga dibenarkan Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setdakab Inhu, H Hendry Yasnur ketika dikonfirmasi, Senin (20/10). "Benar, ada peristiwa pembakaran terhadap bangunan PAUD di Dusun V yang saat ini sudah menjadi bagian dari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Berdasarkan informasi terakhir, saat ini situasi di perbatasan Desa Alim dan Desa Balairajo sudah kondusif, ujarnya.
Tidak ada korban jiwa akibat pembakaran bangunan sekolah PAUD semi permanen yang sebelumnya berada di wilayah Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau. Namun pembakaran ini sempat membuat masyarakat di perbatasan Riau dan Jambi memanas.
Konflik agraria warisan Orde Baru, tanah dikuasai pihak asing
Hingga saat ini konflik agraria atau pertanahan menjadi masalah sulit dituntaskan. Hal itu dipengaruhi politik agraria nasional di masa lampau yang lebih mementingkan pihak asing ketimbang penduduk lokal.
"Akar masalahnya politik agraria nasional lampau yang kapitalis dan liberalistik," kata Anggota Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria, Usep Setiawan dalam workshop wartawan di bidang pertanahan, di Hotel Amos Cozy, Jakarta Selatan, Selasa (16/9).Menurut Setiawan, politik agraria di masa orde baru lebih menguntungkan pihak asing ketimbang pemilik lahan dan tanah lokal. Sehingga terjadi ketimpangan kepemilikan tanah hingga sekarang."Ketimpangan penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah menjadi masalah pokok agraria karena politik agraria nasional di masa lampau," kata Setiawan.
Bukan hanya konflik dan sengketa agraria, lebih lanjut dia mengatakan, empat masalah lain timbul dari masalah konflik agraria nasional yang tak kunjung tuntas."Ketidakadilan dan kesenjangan sosial, kemiskinan dan pengangguran meluas, krisis multidimensi, dan degradasi kualitas lingkungan," ujar dia.Oleh karena itu, tujuan reforma agraria direformasikan kembali seperti menata kembali ketimpangan P4 tanah, mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah."Mengurangi sengketa atau konflik pertanahan dan keagrariaan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional," pungkasnya.
1 Jawaban
-
1. Jawaban jasmiene
hah?? kok panjang ya??