ada berapa HAM yg dilin dungi oleh peraturan primer di indonesia
PPKn
ardianmbako
Pertanyaan
ada berapa HAM yg dilin dungi oleh peraturan primer di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban reizapahleviotmjiy
Bahan hukum primer merupakan bahan hukum yang bersifat autoritatif, artinya memiliki otoritas. Bahan hukum primer dalam penelitian ini terdiri dari Undang-Undang DasarĀ Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 27 ayat (3), Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Hak Sipil dan Politik 1966 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Internasional Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).