Bagaimana pengertian Pertahanan negara menurut undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 ?
PPKn
vania246
Pertanyaan
Bagaimana pengertian Pertahanan negara menurut undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurazniputri
pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia,dan keselamatan segenap bangsa