apa tugas dan wewenang eksekutif, legislatif dan yudikatif?
PPKn
ahlanginogaha
Pertanyaan
apa tugas dan wewenang eksekutif, legislatif dan yudikatif?
1 Jawaban
-
1. Jawaban gendist
eksekutif = melaksanakan UU
legislatif = membuat UU
yudikatif = sebagai pengadil