PPKn

Pertanyaan

UUD 1945 pasal 12 ayat 4 yg berbunyi

2 Jawaban

  • dalam UUD 1945 tidak ada pasal 12 ayat (4)
  • Dalam UUD tidak ada pasal 12 ayat (4)
    Hanya ada pasal 12 yg bunyinya :
    Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang undang.

Pertanyaan Lainnya