Sebutkan dua saja kekuasaan presiden sebagai kepala negara!
PPKn
Rienaldy6894
Pertanyaan
Sebutkan dua saja kekuasaan presiden sebagai kepala negara!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Taebin19
1.memegang kekuasaan atas angkatan darat,angkatan laut,angkatan udara
2.president menetap kan hakim agung yang disetujui dpr -
2. Jawaban iwan478
1.menetapkan peraturan pemerintah (pasal 5 (2) uud 1945)
2.menyatakan keadaan bahaya(pasal 12 1945)