Pemerintah kabupaten/kota menangani banyak urusan pemerintahan, kecuali enam hal yang masih tetap merupakan urusan pemerintah pusat. Sebutkan enam urusan yang t
PPKn
aming9587
Pertanyaan
Pemerintah kabupaten/kota menangani banyak urusan pemerintahan, kecuali enam hal yang masih tetap merupakan urusan pemerintah pusat.
Sebutkan enam urusan yang tetap dimiliki oleh pemerintah pusat!
Sebutkan enam urusan yang tetap dimiliki oleh pemerintah pusat!
1 Jawaban
-
1. Jawaban aikohanako1510
Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintahan pusat dalam arti tidak diserahkan kepada daerah meliputi:
1.politik luar negeri, misalnya, pengangkatan pejabat diplomatik
2.pertahanan, misalnya, membentuk angkatan bersenjata
3.keamanan, misalnya, membentuk kepolisian negara
4.yustisi, misalnya, kehakiman, peradilan
5.moneter, misalnya, berhubungan dengan uang atau keuangan
6.fiskal, misalnya, berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara;agama, misalnya, menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional.
<semoga membantu >
<semoga bermanfaat >