Apakah tujuan dibuatnya perda?
PPKn
bertha2061
Pertanyaan
Apakah tujuan dibuatnya perda?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fenessa77
1.tujuannya adalah mengawasi jalananya pemerintah daerah tersebut
2. untuk mendisiplikan seluruh elemen bangsa agar mematuhi norma hukum.