PPKn

Pertanyaan

Tuliskan pasal berapa saja pada UUD 1945 yang mengatur kekuasaan presiden selaku kepala negara!

1 Jawaban

  • a. Menetapkan peraturan (pasal 5 (2) UUD 1945)
    b. Membentuk suatu dewan pertimbangan yg bertugas memberi nasehat dan pertimbangan kepada presiden ( pasal 16 UUD 1945)
    Kekuasaan dalam bidang legislatif
    a. Memajukan rancangan UU dan membahas bersama DPR (pasal 5 (1) dan pasal 20 (2) UUD 1945
    b. Mengajukan rancangan undang" anggaran pendapatan dan belanj negara (pasal 23 (2) UUD 1945)
    Kekuasaan sebagai kepala negara
    a. Menetapkan peraturan pemerintah( pasal 5 (2) UUD 195
    b. Memberi gelar, tanda, jasa, dam lain" tanda kehormatan (pasal 15 UUD 1945)
    ..... Mohon maaf kl kurang atau salah ini yg hanya bisa saya jawab,, makasih

Pertanyaan Lainnya