PPKn

Pertanyaan

Apakah yg dimaksud dgn abolisi

2 Jawaban

  • Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No. 22 Tahun 2002). 

    Saya liat di buku bukan di google,jangan dihapus lo
  • Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No.

Pertanyaan Lainnya