PPKn

Pertanyaan

landasan hukum bentuk pemerintahan republik indonesia ?

2 Jawaban

  • Landasan hukum pemerintahan Indonesia adalah Undang-Undang dasar RI itu sendiri yang terdapat dalam pasal 1 ayat 3 Yaitu negara Indonesia adalah negara hukum.
    Artinya segala sesuatu di Indonesia  berdasarkan dari segi hukum bukan dari segi kekuasaan
  • menurut saya landasan hukum indonesia adalah konstutisional atau bisa di bilang UUD dan dibagi menjadi dua :perdata ( hukum tertulis) dan konvensi ( hukum tidak tertulis). Maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya