Desa bukanlah bawahan dari kecamatan, tetapi desa langsung di bawah . . . .
PPKn
Racih2266
Pertanyaan
Desa bukanlah bawahan dari kecamatan, tetapi desa langsung di bawah . . . .
1 Jawaban
-
1. Jawaban nita581
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan kelurahan, desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
Maaf kalo salah...